Kuresel.news

November 2026

Covering 1 weeks

News language

November 2

  1. Polisi Indonesia menetapkan Jenderal Listyo Sigit dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam penyadapan Presiden Prabowo

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik yang menyasar Presiden Prabowo Subianto. Para tersangka adalah Jenderal Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi, menurut pengumuman polisi yang diberitakan media-media Indonesia.

  2. Istana Indonesia sebut dugaan penyadapan Presiden Prabowo sebagai tindakan makar

    Istana Kepresidenan Indonesia menyatakan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional mengarah pada tindakan makar, dan masih mempertanyakan mengapa mantan Kapolri Listyo Sigit dan pihak lain merekam presiden. Prabowo menyampaikan kekhawatiran atas dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah tokoh terkemuka. Istana juga memberikan penjelasan tentang bagaimana Prabowo pertama kali mengetahui dirinya disadap.

  3. Polisi Indonesia sebut enam jenderal dan perwira ditetapkan tersangka atas dugaan penyadapan pemimpin negara

    Beredar laporan bahwa seorang jenderal bintang empat yang diidentifikasi dengan inisial L dan sejumlah perwira senior Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lainnya ditahan di kompleks Mako Brimob, dituduh melakukan operasi penyadapan terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara. Laporan tersebut mengaitkan dugaan operasi itu dengan Istana Presiden dan menyebut nama Kapolri Listyo Sigit terkait kasus tersebut. Markas Besar Polri menyatakan akan mengeluarkan keterangan mengenai perkembangan terbaru.

  4. Indonesia mengerahkan 20.980 personel militer ke Jakarta dan membantah kaitan dengan kasus penyadapan Prabowo

    Militer Indonesia telah mengerahkan 20.980 personel ke Jakarta, angka yang dilaporkan sebagai skala pergerakan pasukan ke ibu kota. Pengerahan itu menarik perhatian publik karena terjadi setelah penetapan Jenderal Listyo Sigit sebagai tersangka dalam penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Militer membantah bahwa pengerahan tersebut terkait dengan kasus itu.

  5. Indonesia akan mengangkat seluruh tenaga PPPK paruh waktu menjadi pegawai negeri penuh waktu mulai Januari 2027

    Pemerintah Indonesia dan DPR telah menyepakati pengangkatan seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, dengan perubahan itu berlaku mulai 1 Januari 2027. Keputusan tersebut mencakup guru, petugas pemadam kebakaran, dan tenaga kesehatan, serta meluas ke profesi teknis.