DPR Indonesia mengesahkan anggaran 2027 dengan belanja Rp 4.106 triliun dan defisit 2,4 persen
İlk yayın 29 Eyl Sal
DPR Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027 (RUU APBN 2027) menjadi undang-undang, dengan total belanja negara ditetapkan sebesar Rp 4.106 triliun. Anggaran tersebut menjaga defisit pada 2,4 persen dari PDB, dan pemerintah menyatakan kebijakan fiskal akan tetap ekspansif, kredibel, dan berkelanjutan. Badan Anggaran DPR menyetujui RUU tersebut dalam rapat kerja dengan menteri keuangan.1234567
Anggaran tersebut mencakup Rp 5 triliun untuk program percontohan sekolah gratis pada 2027 yang menyasar wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga membahas cakupan kewenangan audit khusus atas restitusi pajak. Rencana belanja tersebut mencakup program-program yang terkait dengan Presiden Prabowo Subianto.238
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan pokok-pokok Rancangan Anggaran 2027 kepada Badan Anggaran DPR dalam rapat kerja, dan Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah akan menjaga anggaran 2027 tetap prudent dan berkelanjutan. Pernyataan kementerian tersebut menyusul persetujuan DPR atas RUU itu.910
